$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Tanpa Ampun: Tim Jatanras Polres Dompu Ringkus DPO Residivis

DOMPU, SentralNTB. Id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dompu kembali menunjukkan ketangguhan dalam pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, 

Tim Jatanras Polres Dompu berhasil menangkap seorang pelaku yang sudah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian. Pelaku tersebut, ARY alias Hala (43), seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam beberapa kasus pencurian motor, akhirnya berhasil diringkus setelah pencarian yang panjang.

Kasus ini berawal dari beberapa laporan pencurian kendaraan bermotor yang diterima oleh Polres Dompu. Pelaku, yang sudah menjadi target utama dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ia melarikan diri setelah rekannya ditangkap pada Oktober 2024. 

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH, memberikan perintah langsung kepada Tim Jatanras untuk melaksanakan penyelidikan lebih mendalam guna menangkap pelaku yang menjadi buronan. 
"Tim Jatanras Polres Dompu, yang dipimpin oleh Aipda Sukarman, telah mendapatkan laporan terkait pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pidana curanmor di wilayah hukum kami. Berdasarkan laporan-laporan ini, kami segera memerintahkan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Dompu.

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, Tim Jatanras akhirnya mendapatkan informasi yang mengarah kepada lokasi persembunyian pelaku. Tim yang dipimpin oleh Aipda Sukarman segera bergerak untuk mengepung rumah pelaku yang berada di Dusun Palikrawe, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. 
“Kami telah melakukan pengejaran yang intens terhadap pelaku yang sudah sangat kami buru. Kami dapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Palikrawe, dan kami segera bergerak ke lokasi,” ujar Aipda Sukarman, Kanit Jatanras Polres Dompu.

Ketika tim sampai di lokasi, mereka langsung melakukan pengepungan. Namun, pelaku tidak menyerah begitu saja. Ketika petugas mencoba menangkapnya, pelaku yang panik sempat melawan dengan mengacungkan sebilah parang kepada petugas yang sedang bertugas. 
“Pelaku berusaha melawan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya demi keamanan petugas dan kelancaran proses penangkapan. Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa ada korban jiwa,” tegas Aipda Sukarman.

Penangkapan ARY alias Hala merupakan hasil kerja keras Tim Jatanras Polres Dompu, yang selama ini melakukan penyelidikan dengan penuh kesabaran. Hala, yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, akhirnya berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut.

Tim Jatanras Polres Dompu tidak hanya berhasil menangkap pelaku, namun juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang penting. Dalam penangkapan tersebut, Tim Jatanras berhasil menyita empat unit sepeda motor yang merupakan barang bukti dari kasus-kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku, yaitu:

1. Honda Genio warna hitam (Noka: MH1JM6111KK064424, Nosin: JM612/1064485)
2. Honda Vario 125 warna hitam (Noka: MH1JM4119KK534834, Nosin: JM41E/1534372)
3. Honda Vario 125 warna merah (Noka: MH1JM5115KK256150, Nosin: JM51E-1255922)
4. Yamaha Mio M3 warna hitam (Noka: MH3SSE88H0NJ395970, Nosin: E3R2E-3201430)

Barang bukti ini, yang sudah dilaporkan hilang oleh beberapa korban, telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut. "Kami terus bekerja keras untuk memproses barang bukti dan mengungkap lebih dalam jaringan pencurian yang mungkin masih ada di sekitar kita," ungkap Aipda Sukarman.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas kejahatan di wilayah Dompu. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tim Jatanras yang dipimpin oleh Aipda Sukarman telah menunjukkan dedikasinya dalam penanganan kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," tegas Kasat Reskrim.

Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., juga mengapresiasi keberhasilan Tim Jatanras dalam penangkapan ini. "Kami akan terus memberikan perhatian khusus pada kejahatan curanmor dan memastikan bahwa para pelaku dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.

Sebagai penutup, Kasat Reskrim Polres Dompu mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. "Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, dan segera laporkan jika ada kejadian yang mencurigakan. Kami, pihak kepolisian, akan selalu siap membantu dan menjaga keamanan masyarakat," pungkasnya.

Tambahnya " Untuk saat ini terduga pelaku bersam sejum5barang bukti hasil kejahatannya sudah kamis amankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjutan" turo AKP Ramli SH 

Penangkapan ARY alias Hala ini menunjukkan kerja keras dan sinergi antara Tim Jatanras Polres Dompu dengan masyarakat. Dedikasi Tim Jatanras yang dipimpin oleh Aipda Sukarman membuahkan hasil yang luar biasa, memutus mata rantai kejahatan curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat Dompu. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Dompu akan terus berusaha untuk menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban di wilayahnya.,(01"RED'Mad)

COMMENTS

Nama

2000,1,Antisipasi virus Coron,36,Antisipasi virus Corona,29,Apel gabungan,1,Awas Coron,3,Awas Corona,2,Bagi Masker,1,Bakti sosial,33,Bakti Sosial Korem 162/WB,3,Bakti Sosial Polda NTB,6,Bakti Sosial Polres Bima,8,Bakti Sosial Polres Dompu,11,Bakti Sosial Polsek kopang,1,Bakti Sosial Polwan NTB,1,Baktisosial,1,Balaraja,1,BANDAR,1,Bandar Judi online,2,Bandar Narkoba,2,Bandar Sabu-Sabu,3,Bandar Shabu,2,Bandara Narkoba,2,BANJIR,1,Bansos Polda NTB,1,Bantau Kemensos,1,Bantaun Sosial,2,Banten,2,Bantuan,1,Bantuan Pemdes Rabakodo,1,Bantuan sosial,18,Bantuan sosial Desa Sakuru,1,Batu Bara,20,Batu Bara Corona,1,Batubara,1,Bawaslu Kabupaten Bima,1,Belo Kabupaten Bima,1,BEM Jakarta,3,BEM: STIHM BIMA,2,Berarti Duka,1,Berita Duka,5,Bima,31,BIMA.,2,BPD,1,BPJS BIMA,1,Brimob Polda Ntb,1,Brimob Serang,1,Bupati,1,Bupati Bima,9,Bupati Bima Bantu tani Rabakodo,1,Bupati Kunker,2,Camat Woha,1,Cegah virus Corona,7,Cilegon,3,Cilogon,1,Corona,5,Dandim Dompu,1,Dandim Sumbawa,1,Danrem 162/WB,28,Darem,1,Demo,3,Demo Desa Roka,1,Demo Desa Tolouwi,1,Demo di Dompu,1,Demo Dompu,1,Demo Mataram,1,Demonstrasi di Bolo,1,Demonstrasi Di Tente,1,Desa Campa,1,Desa Diha Kab. Bima,2,Desa Dore,1,Desa Leu,3,Desa Ntonggu,3,Desa Padolo,1,Desa Rabakodo,1,Desa Roi,1,Desa Roi Cegah Wabah Covid -19,1,Desa Sakuru,3,Desa Sakuru antisipasi virus Coron atau Covid -19,1,Desa Talabiu,1,Desa tente,6,Desa Tente Kecamatan Woha,2,Desa Tonggondo,1,Diskusi,1,DKI,1,Domo Desa Runggu,1,Domo di sape,1,DOMPU,23,DOMPU Kempo,1,DOMPU.,1,Dompu. NTB.,2,Donor Darah Polres Dompu,1,DPR,1,DPRD Kab. Bima,1,Duka,3,Duka Desa Nata Kecamatan PaliBelo Kabupaten Bima NTB,1,Duka Polri,1,Ekomoni politik,1,Ekonomi,3,Ekonomi Tani,1,FC Bali FOR Amal,1,Foto,1,Foto Bupati Bima,1,Gotong Royong,1,Gotong Royong Desa Padolo,1,Gubernur NTB,2,Halal Bihalal,1,Himbauan virus Corona,1,Hj. Indah Damayanti Putri,1,HMI Dompu,1,Hukrim,153,Hukrim Polda NTB,69,Hukrim Polres Bima,8,Hukrim Polres Bima Kota.,1,Hukrim Polres Dompu,5,Hukrim Polres Kota Bima,1,Hukrim Polres Lobar,3,Hukrim Polres Sumbawa,10,Hukrim Polsek Belo,1,Hukum,213,Hukum dan Keriminal,25,Hukum Dan Kriminal,1,Hukum Polda Banten,1,Hukum Polda NTB,4,Hukum Polres Bima,11,Hukum Polres Bima Kota,5,Hukum Polres Dompu,38,Hukum Polres Lobar,3,Hukum Polres Sumbawa,14,Hukum.,3,Humas kabupaten Bima NTB,1,HUMAS Polri,3,Hut RI Ke-75,3,ilustrasi,1,IMM Bima,1,Jakarta,22,Jawa Timur,1,Jayapura,1,Judi dan Bandar Shabu,1,Judi togel,2,Jum'at Barokah,1,Jumat Berolah,1,Kab,3,KAB BIMA,2,kab Bima NTB,1,Kab. Bima,4,Kab. Bima.,1,Kabupaten Bima,4,Kabupaten Bima NTB,1,Kades Sakuru,2,Kampung Sehat,8,Kapolda Banten,2,Kapolda NTB,6,KAPOLRES,3,Kapolres Bima,4,Kapolres Lobar,4,Kapolres Sumbawa,1,KEDIRI,1,Kediri petani Sukses,1,Kesehatan,2,Kisman,1,KKN STIE Bima,1,KKN STIHM BIMA,3,KKN Stisip Mbojo,1,KODIM,1,KODIM Sumbawa Barat,1,Kodim 1607/Sumbawa,5,KODIM 1608/Bima,2,KODIM 1615/Lotim,3,KODIM 1628/ KSB.,8,Kodim 1628/ Sumbawa,3,KODIM Sumbawa,1,Kodim1628/KSB,1,Korem 162/WB,22,Korupsi PKMB Karoko Mas,2,Kota Bima,3,Kota Sekarang,2,Kota Serang,2,KPU,1,KPU Kabupaten Bima,1,KPUD Dompu,1,KSB,3,KSB NTB.,3,Kubupaten Bima Ntb,1,Kunjugan Panglima TNI,1,Kunker,3,Kunker Bupati Bima,9,Kunker Danrem 162/WB,5,Kunker Gubernur NTB,1,Kunker Polda Ntb,7,Kunker Polda NTB di Talabiu,1,Kunker Polres Dompu,2,Kupang,2,Labu Api,1,Labuapi,1,Laka,5,Laka Lantas Jalur Bima Sumbawa,1,Laka Lantas Lombok,1,Laka Lantas parado Tente,1,Laka Lantas Polda NTB.,1,Laka Lantas Polres Bima,1,Laka Lantas.,1,Lakalantas,3,Lembar,1,Lobar,1,Lomba Kampung Sehat,4,Lombok,17,Lombok Timur,3,Lombok Barat,18,Lombok NTB,1,Lombok Tengah,7,Lombok Timur,1,Lombok Utara,2,Lombok Utara NTB.,2,Lotara,1,Lunyuk,1,Luwu utara,3,Mabes Polri.,1,Mahasiswa,1,Makasar,1,Mataram,61,Mataram Ntb,17,Medan,1,MTQ,1,Muhamad Yunus,1,Nasional,1,NTB,2,NTB.,1,NTT,1,Olah Raga,5,Olahraga,1,Opgap Lantas,1,Opgap Malam,1,Opini,12,Oprasi Malam,1,Oprasi Narkoba,1,Panen Raya,4,Papua,1,PARODO,1,Pasar Tradisional,1,Patroli,1,Pelabuhan Sape Bima,1,Pelatihan Pemda Bima,1,Pemda Bima,12,Pemda Sumbawa Barat,1,Pemdes Baralau,3,Pemdes Desa Tente,1,Pemdes piong,1,Pemdes Roi,3,Pemdes Sakuru,6,Pemdes Tente,1,Pemdes waduwani,1,Pemerintah,1,Pemerintah kabupaten Bima,3,Pemkab,1,Pemkab Bima,9,Pemuda Tente,1,Pencuri,1,Pencurian di Pasar Tente,1,Pendidikan,10,Pendopo Bima,1,Penghijauan Dandim 1608-Bima,1,Penyakit Sosial,2,Peristiwa,46,Peristiwa Dompu.,7,Peristiwa Kabupaten Bima,4,Peristiwa Kabupaten Dompu,2,Peristiwa Laka Lantas,1,Peristiwa Lombok,1,Pertanian,1,Petanian,1,PGRI Kab. Bima,2,PKK. KAB,1,Pol Air Lobar,1,Polda Banten,49,Polda Ntb,74,POLDA NTB.,4,Politik,49,Politik Bima,4,Polre Dompu,1,Polres,2,Polres Bima,30,Polres Bima Cegah Covid,1,Polres Bima Kota,1,Polres Bima tienbai di TKP,1,Polres Dompu,71,Polres Dompu Bakti Sosial,2,Polres Dompu.,2,Polres Kota Bima,1,Polres KSB,3,Polres Lobar,11,Polres Lobar.,2,Polres Lombok Barat,5,Polres Lombok Tengah,1,Polres Lotar,1,Polres Mataram,4,Polres Sumbawa,23,Polres Sumbawa.,8,POLRES.,1,POLRES. KSB,1,POLRES. Lobar,1,Polri,4,Polsek Belo,1,Polsek Hu' u,1,Polsek Kempo,1,Polsek Lembar,1,Polsek Monta,1,Polsek Sekotong,2,Polsek Woha,2,Poltik,1,Poltik Bima,1,Porles Bima,1,Pos pemeriksaan Covid -19,1,Praya,21,PRAYA Kampung Sehat,1,Provinsi NTB,1,PS Woha,1,Rapat Bupati Bima Dengan DPRD.,1,Regional,2,Resmob Ntb,1,Ruma Duka Desa Talabiu,2,Rumah Duka,1,Runggu cegah virus Corona,1,Sape Lambu kab Bima,1,SE,1,Sektor Tambora,1,Serang,2,Serang Banten,1,Serba Serbi,1,Sergai,10,Sertijab,2,Sertijab Polres Bima,2,Silat,1,SKPD,1,SMA 1 WOHA,1,SMAN.1 WOHA,1,Solisasi PKH,1,Sosial,26,Sosial.,2,STIHM BIMA,1,STKIP. Taman Siswa,1,Sumatra Utara,1,Sumbawa,61,Sumbawa Barat,7,Sumbawa Besar,5,Sumbawa.,2,Sumut,2,Surabaya,1,TALABIU,1,Tangerang,1,Tangug Balai,1,Tanjung,1,Tanjung Balai,9,Tebing Tinggi,1,TENTE,1,Ternate,1,Tindak pidana pencurian,3,Tki ilegal,2,TMMD,1,TMMD Sumbawa,7,TMMD Sumbawa Barat,3,TNI Polri,1,Tokoh Woha,1,Tombora,1,Udayana,1,Virus Corona,4,Wisat Lombok,1,Wisata,2,Woha,1,
ltr
item
Sentral NTB: Tanpa Ampun: Tim Jatanras Polres Dompu Ringkus DPO Residivis
Tanpa Ampun: Tim Jatanras Polres Dompu Ringkus DPO Residivis
https://lh3.googleusercontent.com/-fVNQrap7VrU/Z3oXXUprkKI/AAAAAAABThE/fQyEiW7ovhEhbNA7B0sRtTSnAKlDozNMwCNcBGAsYHQ/s1600/1001066459.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-fVNQrap7VrU/Z3oXXUprkKI/AAAAAAABThE/fQyEiW7ovhEhbNA7B0sRtTSnAKlDozNMwCNcBGAsYHQ/s72-c/1001066459.jpg
Sentral NTB
https://www.sentralntb.id/2025/01/tanpa-ampun-tim-jatanras-polres-dompu.html
https://www.sentralntb.id/
https://www.sentralntb.id/
https://www.sentralntb.id/2025/01/tanpa-ampun-tim-jatanras-polres-dompu.html
true
696010528598227973
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content