Bima, SentralNTB. Id - Quick Response Polsek Woha dan Satuan Reserse Kriminal umum Polres Bima Poda NTB mengamankan 8 orang yang diduga pelaku penganiayaan di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kasus penganiyaan yang menyebabkan korban berinisial RM (L/19) meninggal dunia yang merupakan warga desa samili ini diduga kuat dilakukan oleh orang 8 terduga.
Ke 8 terduga pelaku ini masing-masing berinisial RA (L/16),RD (L/27) MI (L/15), RN (L/15),WY (L/15),
MAS (L/20 ) AH L/25 dan YG/20 kedelapan terduga pelaku merupakan warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (08/12/24) sekira pukul 24.30. Wita di Desa Samili Kecamatan Woha
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I
K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH membenarkan adanya kejadian tersebut dan ke 8 terduga berhasil diamankan usai melakukan aksi nya.
"Kedelapan terduga diamankan oleh personel gabungan Polsek Woha dan Satreskrim Polres Bima tidak lama setelah melakukan aksi jahat nya". Kata Kapolres.
Kronologi,
Berawal Korban bersama rekannya Dedy berinisial DD Hendak ke rumah AR guna menebus satu unit handphone yang digadai DD.,setelah itu korban bersama temanya hendak pulang menggunakan sepeda Motor.
Saat yang bersamaan tiba tiba terduga pelaku menggunakan SPM yang berjumlah 8 orang ini langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan temanya yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di punggung bagian tengah,sehingga keluar darah di mulut dan telinga.
Pihak Keluarga dan warga sekitar yang melihat kejadian itu membawa Korban ke Puskesmas Woha kemudian dirujuk ke RSUD Bima,sesampainya di RSUD Bima nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan telah meninggal Dunia.
Kapolsek Woha yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak cepat menuju TKP dan mengevakuasi mengamankan terduga pelaku dari kepungan masa yang tersulut emosi dan ingin menghakimi terduga.
Sementara Motiv Para terduga yang lebih dari satu orang 8 (Delapan) orang ini tega menghabisi nyawa korban masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bima.
Dalam kesempatan itu juga Kapolsek Woha AKP Sudirman SH menghimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga korban agar menyerahkan kasus ini ke Pihak Kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri. "Kasus ini akan kami usut hingga tuntas" Tegasnya.
Kapolsek Juga melakukan sambang duka dan mengucapkan turut berbelasungkawa atas kepergian Almarhum semoga amal ibadah Almarhum diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.
Kejadian itu juga diwarnai aksi blokir jalan yang dilakukan oleh warga dan pihak keluarga namun setelah dihimbau oleh Kapolsek Woha AKP Sudirman Jalan yang sempat di blokir dan mengakibatkan kemacetan itu kembali di buka dan arus lalulintas kembali Normal.
Sebagai informasi kedelapan orang yang diamankan ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik, untuk mengetahui motif dan ketertibannya dalam kasus tersebut.
"Kami masih mendalami keterlibatan 8 orang ini, apa bila mereka terbukti ikut serta dalam kasus ini akan di proses namun apa bila hasil pemeriksaan dari 8 orang ini hanya beberapa orang saja yang terlibat maka akan kami pulang kan dan status nya hanya sebagai saksi". Kata Kapolres.
Saat ini 8 Terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum selanjutnya.,(0123"RED).
COMMENTS