Bima, SentralNTB. Id - Gerak cepat Satreskrim Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku Asusila dan penganiayaan di Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kasus Asusila dan penganiyaan yang menimpa bunga nama samaran itu diduga kuat dilakukan oleh SH (L/30) pada Kamis (07/11/24) sekira pukul 10.30. Wita Jalan lintas Desa Sanolo-Kara tepatnya Di Doro Si'i.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihak berhasil membekuk terduga di persembunyian nya di Desa Mbawa Kecamatan Donggo.
Kasat Reskrim meneruskan untuk memuluskan aksi bejatnya terduga berpura-pura korban di panggil oleh pamannya, Korban yang tidak curiga mengikuti ajakan terduga menggunakan SPM.
Di tengah perjalanan pelaku mengalihkan arah laju SPM menuju area pegunungan Desa sanolo di so kara dan laju sepeda motor pun terhenti.
Korban sempat bertanya kepada terduga "ngapain kita di sini dan mana paman saya" terduga yang sudah di kuasai hawa nafsu itu mencekik leher korban sehingga korban berteriak " ini ada orang yang mau perkosa saya".
Bukannya berhenti terduga kembali mencekik hingga korban terjatuh Setelah itu terduga mengambil batu dan memukul kepala belakang bagian kanan korban sebanyak 2 kali dan akibat dari pemukulan tersebut korban tidak sadarkan diri dan terduga melakukan aksi bejatnya sebanyak 2 kali.
Tidak berhenti sampai disitu setelah itu korban kembali sadar dari pingsannya bertanya "kenapa kamu lakukan hal bejat itu kepada saya" terduga menjawab SAYA MAU NIKAH SAMA KAMU “.
Terduga kembali mendorong korban untuk masuk ke dalam sarang walet yang ada di sekitar dan terduga mengikat korban agar tidak melarikan diri.
Tanpa memilliki rasa iba terduga membuka kembali ikatan tali tersebut kembali melakukan aksi bejatnya.
sebanyak dua (2) kali.
Setelah melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban pelaku membujuk korban untuk menikah di karenakan takut di bunuh di dalam sarang walet tersebut korban mengiyakan permintaan terduga.
Kemudian pelaku dan korban sepakat untuk ke rumah pelaku untuk meminta restu dari orang tua pelaku serta meminta uang di orang tua nya untuk lari bersama korban ke Negara Malaysia .
Di pertengahan di ujung desa kara korban melihat salah satu warga yang berdiri depan rumah nya dan korban langsung loncat dari atas motor dan berteriak meminta pertolongan.
Terduga yang panik, tancap gas da langsung melarikan diri meninggalkan korban oleh Warga yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke RS Sondosia untuk mendapatkan perawatan medis.
Satreskrim Polres Bima dan Polsek Bolo yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak ke TKP dan memburu terduga.
Alhasil pada Jum,at (08/11/24) sekira pukul 14.00. wita Satreskrim Polres Bima berhasil meringkus terduga di tempat persembunyiannya di Desa Mbawa Kecamatan Donggo.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terduga pelaku di giring menuju Mapolres Bima melalui Jalur laut.
Saat ini terduga diamankan di Mapolres Bima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses hukum selanjutnya.,(01"RED).
COMMENTS