Bima , SentralNTB. Id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan izin resmi untuk pembukaan Program Studi Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah (UM) Bima.
Keputusan itu diumumkan pada 18 Juli 2024 dengan Nomor Surat Keputusan 416/E/0/2024. Pembukaan program Magister Hukum Program Pascasarjana UM Bima merupakan langkah penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Barat.
Dengan diberikannya izin ini, UM Bima menandai tonggak baru dalam penyediaan pendidikan tinggi di bidang hukum di wilayah tersebut. Program Studi Magister Hukum akan memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025.
Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek hukum, baik dari sudut pandang teoretis maupun praktis, serta untuk menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan di dunia hukum.
Rektor UM Bima Assoc Prof Dr Ridwan SH MH mengungkapkan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas keputusan Kemendikbudristek tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kemendikbudristek atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah langkah besar bagi UM Bima untuk terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas pendidikan. Dengan adanya program ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap sistem hukum nasional dan regional,” ujarnya pada Sabtu (3/8/2024).
Ridwan mengatakan, Program Studi Magister Hukum UM Bima akan menawarkan kurikulum yang dirancang untuk mengikuti standar akademik nasional dan internasional. Kurikulum ini mencakup berbagai bidang spesialisasi seperti hukum bisnis, hukum internasional, dan hukum lingkungan.
Selain itu, program ini juga akan memperkenalkan metode pembelajaran inovatif, termasuk studi kasus, publikasi artikel bereputasi, konferensi internasional, magang, dan kolaborasi dengan lembaga hukum dan organisasi profesi.
“Untuk mendukung pengembangan akademik dan profesional mahasiswa, UM Bima akan melibatkan dosen-dosen yang bergelar doktor berpengalaman dan praktisi hukum yang ahli di bidangnya. Program ini juga direncanakan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai institusi hukum, baik di tingkat lokal maupun internasional, untuk meningkatkan pengalaman praktis mahasiswa,” terangnya.
Diharapkan, pembukaan Program Studi Magister Hukum ini tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Bima, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pengembangan hukum di daerah tersebut.
“Dengan adanya program ini, UM Bima berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten dalam bidang hukum, tetapi juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu-isu hukum yang relevan dan terkini,” tuturnya.
Calon mahasiswa yang tertarik dengan program ini dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui situs resmi UM Bima atau menghubungi langsung kantor pendaftaran mahasiswa baru program pascasarjana di kampus I Universitas Muhammadiyah Bima Jln Anggrek No 16, Kelurahan Ranggo Nae Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kini program pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Bima memiliki dua program pascasarjana, yakni Program Magister Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Program Magister Hukum.(Taufiqurrahman/AS)
COMMENTS