SUMBAWA, SentralNTB. Id - Maraknya dugaan mafia tanah di Daerah ini membuat sejumlah persoalan tak kunjung usai. Khusus persoalan Lahan Brang Tilam Desa Jotang Kecamatan Empang. Ada puluhan Masyarakat dari dua Desa yakni Desa Jotang Beru dan Desa Jotang gedor kantor Bupati sumbawa guna melakukan Demo ke Bupati Sumbawa terkait soal tumpang tindihnya persoalan lahan tersebut.
Gonjang-ganjing persoalan lahan Bram Tilam Desa Jotang Kecamatan Empang menjadi perhatian publik karena adanya dugaan marak mafia tanah di lahan tersebut.
Modus yang dilakukan dalam mafia tanah tersebut seperti, pemalsuan dokumen, (Alas Hak, red), tanda tangan sporadik, dan Pungli.
Hal itu diungkapkan Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Kabupaten Sumbawa bersama Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LSMD), Afdol Ilhamsyah disela-sela Demo di kantor Bupati Sumbawa kepada awak media, Kamis (18/7).
"Kami meminta adili mafia tanah yang kebiri hak masyarakat. Kami meminta SK. Bupati No.953 tentang retribusi tanah, SK Bupati tentang gugus tugas panitia pertimbangan landreform, kembalikan hak warga atas tanahnya dan tata letaknya dan meminta pertanggungjawaban kepala Daerah (Bupati Sumbawa, red) atas hak-hak masyarakat yang terzolimi," tegas Afdol akrab disapa aktifis Samawa ini.
Hari ini kata dia, bersolidaritas denga forum perjuanga warga Desa Jotang Beru dan Desa Jotag Kecamatan Empang melaksanakan aksi demo dibeberapa titik seperti Polres, Kantor BPN dan Kantor Bupati Sumbawa.
"Kami meminta proses hukum oknum kades dipercepat proses karena laporan sudah masuk semenjak Desember 2023 lalu. Jadi, kami menyimpulkan bahwa, proses penanganan lambat," tegas Afdol sapaan akrabnya aktifis samawa ini.
Lanjut dia, terkait penerbitan sertifikat di BPN Sumbawa yang diduga amburadul di Desa Jotang tersebut aga bisa diputihkan karena banyak hak - ha warga yang tidak sesuai misal seperti ada warga yang sudah lama menggarap lahan tersebut namun tida mendapatkan sertifikat.
"Nah, hari ini aksi massa di kantor Bupati. Kami ingin meminta pertanggungjawaban Bupati Sumbawa sebagai pengayom dan pelindung rakyat di Daerah. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat tentang persoalan lahan warga bisa dituntaskan, tangkap dan adili oknum pemdes Desa jotang yang diduga bermain. Kami minta hak-hak warga dikembalikan," ungkap Afdol
Selain itu, terjadi dugaan pungli dengan modus ada kelompok yang di SK-kan oleh Kepala Desa yang pernah ditanda tangani, ada kordinatornya. Pihaknya merekalah yang melaksanakan pungutan di lapangan dan ada juga dilakukan melalui Transfer ke salah satu Oknum. Dan nilai pungutan berkisar Rp 3 Juta sampai Rp 3,5 Juta untuk sertifkat serta sporadiknya dipungut sebesar Rp 250 ribu. bebernya.
Sementara itu, didepan masa aksi Bupati sumbawa melalui Assiten III Setda sumbawa, Ir Dirmawan menegaskan bahwa, pemda siap menuntaskan persoalan lahan bram tilam Desa Jotang Kecamatan Empang sebab sebelumnya sudah diketahui semenjak ia menjabat sebagai PJ. Sekda. Dimana sejumlah warga dari Dua Desa juga menyampaikan aspirasi terkait persoalan lahan tersebut. singkatnya (Dy)
COMMENTS