Sumbawa, SentralNTB. Id -Pendidikan merupakan aspek yang penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk itulah, seharusnya keberadaan PT. Sumbawa Timur Mining secara konsisten melaksanakan program Beasiswa jenjang SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi bagi masyarakat di lingkar tambang.
Program Corporate social responsibility (CSR) di perusahaan itu bukan hanya di peruntukan untuk program sosial, tetapi pendidikan juga keharusan sebenarnya bagi perusahaan. Keterlibatan perusahaan dalam pengembangan pendidikan merupakan tanggung jawab bagi setiap perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di bidang pertambangan.
Sayangnya, berkah ini tidak bisa dinikmati secara merata oleh mahasiswa, khususnya yang ada di sekitar perusahaan. Lihat saja dengan beasiswa yang diberikan oleh perusahaan PT. Sumbawa Timur Mining yang hanya menyerahkan beasiswa kepada 10 orang mahasiswa asal kecamatan Hu'u.
Pasalnya, bantuan program beasiswa ini, diduga kuat hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu. Sedangkan yang tidak mampu yang nota bene berhak mendapat beasiswa tersebut, justru tidak kebagian. Buruknya mekanisme pembagian dapat berimplikasi pada tidak tepatnya sasaran penerima beasiswa.
Oleh karena itulah, dampak program CSR terhadap peningkatan kualitas pendidikan sangat rendah dan tidak seperti yang diharapkan.
“Seharusnya mereka mengerti, banyak mahasiswa yang lebih membutuhkan beasiswa. Jadi, jangan hanya dilihat dari faktor kedekatan saja. Jika beasiswa itu jatuh pada orang-orang yang tidak bertanggung jawab, maka niat awal untuk membantu jadi gagal tercapai. Hal ini bisa juga berarti sebagai kegagalan dalam pemenuhan amanah,”.
Program beasiswa dari PT. Sumbawa Timur Mining ini seharusnya tidak perlu dikelola langsung pihak perusahaan. Sebaliknya, diserahkan kepada masing-masing ketua RT atau Kepala Desa, jika beasiswa tersebut ingin merata dan tepat sasaran.
Sebab, sepanjang masih dikelola langsung oleh perusahaan, tentu lain ceritanya. Apalagi beredar isu bahwa beasiswa ini lebih banyak dinikmati oleh orang-orang yang dekat dengan pihak perusahaan.
Kami bagian dari mahasiswa di lingkaran perusahan juga harus mendapatkan beasiswa sebagaimana teman-teman 10 mahasiswa yang dapat waktu covid. Keberadaan CSR seharusnya keberlajutan dilakukan oleh perusahaan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia.
Distribusi dan alokasi dana CSR pendidikan tidak didasarkan kepada peningkatan kualitas pendidikan dan tidak juga berdampak jangka panjang. Hal itu menunjukkan bahwa perusahaan tidak memiliki komitmen pada peningkatan pendidikan.
Seharusnya dalam merencanakan program dana CSR harus tepat sasaran dan kebermanfaatan juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sampai sejauh ini kita melihat program CSR dari PT. Sumbawa Timur Mining tidak jelas.
Kami mendorong perusahaan PT. Sumbawa Timur Mining untuk melibatkan mahasiswa dalam merencanakan program CSR. Agar juga program tersebut tepat sasaran.
Insyaallah dalam waktu dekat akan kami melakukan konsolidasi dan akan aksi besar-besaran depan kantor PT. STM dalam rangka mempertanyakan terkait kejelasan CSR dan mendorong pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK).
COMMENTS