Dompu, SentralNtb. Id-Lima unit mobil tronton pengangkut material PT. STM HU'U diamankan di Polsek Hu'u Kecamatan Hu'u kabupaten Dompu NTB. 8/9/22.
Sejumlah mobil tronton pengangkut material PT.STM Hu'u diamankan oleh anggota Kepolisian Sektor Hu'u Kabupaten Dompu, sebelumnya mobil tronton ini ditahan oleh massa aksi dari Kecamatan Pajo berlanjut di tahan lagi oleh masyarakat maupun pemuda Desa Adu dan Desa Sawe Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, atas upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat dengan seluruh massa aksi di dua Desa tersebut mobil tronton diamankan di kantor Kepolisian Sektor Hu'u guna menghindari kejadian yang tidak di inginkan atas aset perusahaan yang di angkut oleh sejumlah mobil tronton tersebut,"Jelas oleh salah satu massa aksi yang enggan disebutkan namanya.
Menurut keterangan salah satu massa aksi yang enggan disebutkan namanya peristiwa penahanan mobil tronton ini bermula dari rasa kecewa atas perjanjian oleh beberapa oknum yang mengaku sebagai pengawal dari pemilik barang atau kontraktor beberapa hari yang lalu menjanjikan sejumlah uang terhadap massa aksi dari Desa Adu Kecamatan Hu'u bahkan sudah membuat pernyataan diatas materai dengan oknum yang mengaku mengawal masuknya barang PT. STM hu'u,"Ucapnya.
Menurut keterangan salah satu massa aksi yang enggan disebutkan namanya peristiwa penahanan mobil tronton ini bermula dari rasa kecewa atas perjanjian oleh beberapa oknum yang mengaku sebagai pengawal dari pemilik barang atau kontraktor beberapa hari yang lalu menjanjikan sejumlah uang terhadap massa aksi dari Desa Adu Kecamatan Hu'u bahkan sudah membuat pernyataan diatas materai dengan oknum yang mengaku mengawal masuknya barang PT. STM hu'u,"Ucapnya.
Beberapa vendor lokal dan masyarakat menyampaikan rasa kekecewaan terhadap perilaku yang dilakukan oleh management PT. STM Hu'u dalam hal ini pihak procurement, dari sejumlah barang yang ditahan ini masih di bisa disuplay oleh vendor lokal justru sebaliknya pihak PT.STM melakukan pembelanjaan sendiri secara diam diam, kami dari vendor Lingkar Tambang meminta kepada petinggi PT.STM Hu'u agar bisa mengevaluasi kembali kinerja team procurement dan jangan jadikan bisnis yang sistematis oleh oknum tertentu yang merugikan Vendor lingkar tambang,"Jelasnya dengan rasa kecewa.
Sekitar pukul 11.45 wita pihak kepolisian sektor Hu'u yang dipimpin langsung Bapak IPDA Agustamin, SH selaku Kapolsek Hu'u melakukan mediasi dengan beberapa oknum yang mengaku mengawal masuknya barang menuju PT.STM hu'u dengan sejumlah perwakilan dimasing-masing Desa yang ada di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu beserta perwakilan dari pihak pemilik barang yang ditahan diwakili oleh saudara Ibrohim dari (PT.Citra Pembina Pengangkutan Industri ).Dalam hal ini pihak dari PT. STM juga ikut hadir dalam pertemuan yang dimaksud, "Paparnya.
Kapolsek Hu'u menambahkan dan meminta kepada pihak penyedia barang dan jasa agar tidak menggunakan jasa preman kecuali jasa keamanan dari pihak Kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena dengan cara seperti ini akan menciptakan preman-preman baru untuk menuntut hak yang sama seperti yang lain, selepas dari pertemuan ini pihak kepolisian meminta kepada seluruh warga Kecamatan Hu'u agar tidak ada lagi penghadangan mobil yang membawa material PT. STM Hu'u,"Mintanya ( 07-Triadin )
COMMENTS