Dompu, SentralNTB. Id -
Danramil Hu'u lakukan pertemuan dengan masyarakat dan Klasifikasi terkait dengan insiden kepada seluruh masa aksi dan diskusi terkait kontribusi hadirnya PT.,STM yang di lakukan di ruang Aula Polsek Hu'U. Terkait dengan insiden yang terjadi beberapa hari yang lalu dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat lingkungan PT.,STM.
Menindak lanjuti kejadian boikot jalan di depan Kapolsek Hu'u Kabupaten Dompu pada tanggal 1 Agustus 2022 sekitar pukul 20.15 wita dengan tuntutan meminta kepada bapak Danramil Hu'u hadir didepan masa aksi untuk memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di depan PT. STM tgl 30 Juli 2022.
Sekitar pukul 20.25 wita Kapolsek (Agustamin,SH) hadir ditengah masa aksi berdialog langsung dengan masa aksi yang dipimpin oleh bapak Abdullah, SH. MH, dalam dialog tersebut bapak Kapolsek Hu'u meninta kepada masa aksi untuk membuka jalan yang diboikot dengan alasan jalan umum dan dapat mengganggu aktivitas masyarakat umum dan siap memfasilitasi dengan oknum yang bersangkutan (Kapten M), disaat yang sama juga bapak Kapolsek Hu'u menghubungi bapak Kapolres Dompu via telepon (vc) untuk melakukan komunikasi dengan ketua masa aksi terkait dengan tuntutan masa aksi.
Melalui komunikasi via telepon bapak Kapolres Dompu meminta dengan hormat kapada seluruh masa aksi untuk membuka jalan yang diboikot dan siap membantu untuk memfasilitasi pertemuan dengan salah satu oknum TNI di Polsek Hu'u.
Sekitar pukul 20.40 wita bapak Danramil Hu'u hadir di Kapolsek Hu'u sesuai permintaan masa aksi, dalam pertemuan itu dihadiri oleh bapak Camat Hu'u Muhtar,S.sos, Kapolsek Hu'u(Agustamin, SH) beserta jajarannya, Danramil Hu'u (Kapten Muslimin) beserta jajarannya, Kades Daha (Fadlin), Kades Daha (Fadlin), kades Rasabou (Supriadin) serta seluruh masa aksi yang hadir di saat itu.
Dalam pertemuan singkat itu dipimpim langsung oleh bapak Abdullah, SH., MH selaku moderator yang mengatur selama pertemuan atau diskusi itu berlangsung agar barjalan tertib dan terkendali.
Kapolsek Hu'u bapak Agustamin, SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masa aksi atas kerja sama dan pengertiannya sehingga apa yang menjadi tuntutan dan keinginan silahkan dibicarakan dengan baik sehingga permasalahan yang terjadi tidak berlarut dan membias, dan lewat pertemuan malam ini kita bisa menjadikan pelajaran kedepan untuk lebih baik lagi dan selalu berkoordinasi dalam setiap masalah yang ada, lewat pertemuan ini pula mari kita tingkatkan silahturahmi kita untuk membangun Kec. Hu'u kedepannya ujar beliau.
Berlanjut ke bapak Haerul Amin (rolan) menanggapi dengan insiden kemarin secara personal saya sudah memaafkan sikap dan tindakan bapak Danramil Hu'u (Kapten M) tapi karena ini masalah aliansi yang dimana informasi kejadian itu sudah beredar di dunia maya dan menjadi konsumsi publik agar tindakan atau insiden yang sama terjadi dikemudian hari maka dari itu lahirlah pergerakan secara spontan malam ini oleh seluruh perwakilan 8 Desa yang ada di kecamatan Hu'u, penyampain yang sama juga disampaikan oleh bapak Abdullah, SH., MH.
"Saudara Rolan menambahkan menyampaikan kepada bapak Camat Hu'u, Danramil Hu'u, Kapolsek Hu'u dan seluruh masa aksi bahwa saat ini GMKH sedang melakukan pengurusan ijin orasi secara resmi menyambut hadirnya Kementerian SDM dan Kepala Tehnik Tambang (KTT) di PT. STM pada tanggal 5-6 Agustus 2022 mendatang ujarnya.
Ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang terlibat beserta seluruh masa aksi dengan adanya pertemuan singkat malam ini disampaikan oleh bapak Camat Hu'u Muhtar, S.Sos dengan adanya pertemuan ini kita bisa jadikan pelajaran dan saling mengenal satu sama lain dan bisa saling berkoodinasi secara intens kedepannya setiap ada permasalahan ujar beliau.
Kembali ke permasalahan yang menjadi tuntutan masa aksi selaku Danramil Hu'u menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masa aksi lebih khusus kepada saudara Haerul Amin (Rolan) atas insiden yang terjadi dan mengakui secara ksatria didepan seluruh masa aksi bahwa ini murni kesalahan pribadi beliau tanpa melibatkan kesatuan atau institusi TNI.
Dalam diskusi tersebut bapak abdullah, SH., MH selaku moderator dalam pertemuan itu membuka sesi tanya jawab dan ruang kepada masa aksi untuk menyampaikan unek unek terkait isu yang terjadi selama ini terkait hadirny.
Dalam diskusi tersebut bapak abdullah, SH., MH selaku moderator dalam pertemuan itu membuka sesi tanya jawab dan ruang kepada masa aksi untuk menyampaikan unek unek terkait isu yang terjadi selama ini terkait hadirnya perusahaan tambang emas (PT.STM).
Dalam sesi Diskusi itu bapak Baharuddin (Bram) selaku Manager PT WADU BURA JAYA memberikan pernyataan kecewa kepada bapak Muhtar, S.Sos selaku Camat Hu'u atas pemecatan sepihak oleh PT. STM kepada tiga karyawan lokal yang sudah berstatus permanen dan mempunyai kompetensi yang menjanjikan dibanding dengan karyawan vivo yang datang belajar dan tidak tau apa apa. Disaat yang sama juga beliau menyampaikan kepada bapak Camat Hu'u agar bisa mengawal dengan hadirnya PT. STM bisa merekrut langsung karyawan lokal masuk dalam PT. STM dan tidak ada lagi karyawan lokal yang di jual keperusahaan absorsing.
Dikesempatan yang sama kades Daha bapak Fadlin mengungkapkan kepada seluruh masa aksi kalau kehadiran PT. STM tidak ada sisi positif dan keuntungan bagi masyarakat lingkar tambang maka kami kades di 8 Desa siap dan berkomitmen untuk menolak dan mengusir perusahaan ini dan siap menjadi pasukan paling depan, hal yang sama juga disampaikan oleh bapak kades Rasabou (Supriadin)
Disesi terakhir bapak Amirullah, SH (aktivis senior) Menyampaikan kepada bapak camat agar bisa mengadakan pertemuan terbuka oleh pihak pihak terkait untuk membahas masalah ijin dan kontrak karya PT. STM yang dimana saat ini salah satu kontaktor PT. STM sebut saja PT. Macmahon sedang melakukan penggalian batu dan memproduksi sendiri krikil dimana material itu bisa disuplai oleh vendor lokal yang bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat lingkar tambang, tapi apa yang terjadi PT. Macmahon justru mengahadirkan klaser sendiri untuk memproduksi krilil dan menutup ruang untuk vendor lokal. Dikesempatan yang sama meminta kepada bapak Camat Hu'u dan seluruh kepala Desa untuk membuat perdes yang jelas terkait hadirnya perusahaan nasional dan karyawan diluar dari kecamatan Hu'u untuk mendata jumlah pendatang dan mewajibkan lapor 1x24 jam sesuai dengan aturan yang berlaku.Diakhir pertemuan dilakukan foto bersama. (07-Triadin).
COMMENTS