Lombok Tengah, SentralNTB. Id - Polsek Kawasan Mandalika melakukan koordinasi proses pemulangan Dua Nelayan Asal NTT yang Ditemukan mengapung di tengah laut oleh nelayan asal Desa Awang Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 11/07/2022.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan identitas kedua nelayan yang ditemukan tersebut atas nama Lucas Lucigadi, laki laki, 27 tahun dan Leonard Dagetuka, laki laki 17 tahun sama sama beralamat di Kolrae, Kecamatan Saburae, NTT.
"Kedua nelayan tersebut masih dalam kondisi hidup dengan kondisi fisik masih lemah serta pusing dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Desa persiapan Awang, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah" jelas AKP Dimas.
Berdasarkan keterangan kedua korban ia berangkat melaut pada tanggal 3 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIT menggunakan perahu (sampan kecil) dengan kejauhan ± 3 mil (5 km) dilaut Flores untuk melakukan penjaringan jenis ikan terbang.
Setelah sampai tujuan, mesin perahu mengalami kerusakan dan tidak bisa hidup sehingga kedua nelayan tidak bisa kembali kedaratan.
Dalam kurun waktu dari tanggal 3 sampai tanggal 11 juli 2022 kedua nelayan tersebut berdiam diri diatas perahu namun dikarenakan cuaca dan gelombang tinggi serta angin kencang menyebabkan perahu kemasukan air sehingga mengalami tenggelam.
Kedua nelayan hanya menggunakan busa sebagai pelampung untuk bertahan dalam kurun waktu yang cukup lama dan tiba tiba melihat kapal laut yang sedang mencari ikan sehingga kedua nelayan melambaikan tangan serta berteriak meminta pertolongan.
Seketika itu juga terlihat oleh Nakhoda kapal Taqwa Ilahi atas nama Ridwan asal Desa Awang sehingga langsung diberikan bantuan serta dievakuasi ke atas kapal dan diberikan pertolongan.
Nahkoda kapal dan krunya memberikan perawatan dan makanan seadanya kepada kedua nelayan dan sesampainya di Dermaga Awang langsung menghubungi anggota pos angkatan laut untuk mengevakuasi korban dan berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika.
Mendapatkan informasi tersebut Polsek Kawasan Mandalika langsung berkordinasi dengan pihak Puskesmas mengenai pemulihan kesehatan serta berkordinasi dengan pihak TNI AL untuk bisa menghubungi keluarga yang ada di NTT.
Dan pada hari ini Senin tanggal 18 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, telah dilaksanakan serah terima kedua nelayan dari Komandan Pos AL Pelabuhan Awang Peltu Nyoto Widodo kepada Polsek Kawasan Mandalika dan diterima langsung oleh Kanit Binmas Sektor Kawasan Mandalika IPTU L Wirabayan bertempat di loby mako Polsek Kawasan Mandalika Desa Kuta, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Selanjutnya dilakukan pendampingan oleh Personel Polsek Kawasan Mandalika untuk berkoordinasi dengan kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah terkait proses pemulangannya.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah membuat surat pengantar dan permohonan kepada Dinas Sosial Provinsi NTB untuk memulangkan ke 2 nelayan tersebut ke Daerah asalnya.,(01"Red).
COMMENTS