BIMA, SentralNtb. Id - Tim Resmob Polda NTB Kembali hentikan langkah kejahatan yang begitu marak terjadi di Wilayah Dua Polres Bima Kota dan wilayah Polres Bima, Hal ini ditunjukkan oleh Tim Resmob Batalyon Kompi C Pelopor Sambinae Kota Bima, mengamankan Dua orang terduga pelaku Curanmor.
Salah satu terduga yang sering melancarkan aksinya kini dihentikan oleh Tim Resmob Polda NTB dengan memberikan Hadiah Sebuah timah Panas dibagain betis hingga pelaku dilarikan ke RSUD Bima untuk dilakukan tindakan Medis.
Identitas Dua orang terduga pelaku Sam rizal, 26 thn
pekerjaan, petani Alamat Dusun Lewi Loa Kelurahan
Rabadompu timur Kecamatan Raba kota Bima.
Awan setiawan, umur 21 thn pekerjaan, petani
Alamat, Dusun Lewi Loa Kelurahan Rabadompu.
Terduga pelaku melakukan tindak pidana, Jambret dengan kekerasan kini sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi karena sudah dilumpukan oleh tim Resmob Polda NTB yang sedang ada dalam rumahnya. Minggu 8 Agustus 2021 Sekitar pukul 20,00 Wita.
Kini Dua orang terduga pelaku Curanmor diamankan bersama barang bukti di Batalyon C Kompi Pelopor Sambinae Kota Bima, bersama Satu unit Hp Merek Oppo warna merah dan Satu Motor Sony untuk digunakan aksi Coranmor, dan tas Coklat hasil curiannya.
Adapun identitas Penadah
- Nama: Kalisom
-Umur: 51 thn.
-jenis Kelamin: Perempuan
-pekerjaan: pedagang.
-Alamat: kel. Kumbe kec. Rasanae timur kota Bima.
-Nama: Sri Nani
-Umur: 59 thn
-jenis kelamin: perempuan
-pekerjaan: Pedagang.
-Alamat : Kel. Kumbe kec. Rasanae timur kota Bima
Kronologis Penangkapan.
Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. EKA PRASETIA SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian ( jambret ) wilayah hukum polres bima kota dan polres Bima.
Dari hasil penyelidikan team opsnal Brimob NTB mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berada dilingkungan lewi loa kelurahan rabadompu timur.
Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C Kompol Hariyanto SH SIK Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta apabila dalam melaksanakan kegiatan tsb agar menghindari berbenturan dengan masyarakat setempat.
Dari hasil keterangan terduga pelaku, Ia melakukan aksi bersama temannya satu kampung atas nama Awan.
Tim opsnal melakukan pengembangan namun pada saat mencari barang bukti terduga pelaku berusaha melarikan diri, dengan sigap team opsnal mengejar dan melepaskan tembakan pringatan ke udara tetapi terduga pelaku tidak mengindahkan sehingga team opsnal mengambil tindakan tegas dan terukur Senin 9 Agustus 2021 pukul 13, 20 Wita.
Tim opsnal mengamankan Dua orang penadah yg memperjual belikan barang bukti berupa Emas cincin dan gelang pukul 14, 30 Wita.
Selanjutnya team opsnal mengamankan penadah tsb ke mako batalyon C pelopor satbrimobda NTB.
Terduga pelaku beserta penadah dan barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke pihak polsek rasanae barat polres bima kota untuk diproses hukum lebih lanjut, keterangan terduga pelaku pencurian hasil dari pencurian tsb digunakan untuk berhura hura bersama teman temannya.
Korban merupakan orang tua kandung dari Briptu Abdul haris BA kompi 1 Bima Batalyon C pelopor SatBrimobda NTB.
Pada saat kejadian setelah terduga pelaku merampas tas milik korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian ditendang hingga terjatuh dari kendaraannya sehingga mengalami luka luka yg cukup serius disekujur tubuh korban, korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 50.000.000 yang dimana barang barang yang dijambret berupa perhiasan emas 45 gram,sejumlah uang, dan Hand phone OPPO A5S warna merah hitam.,(01"Red).
COMMENTS