DOMPU, SentralNtb. id -- Tim PUMA Resor Dompu yang dipimpin Bripka Zainul Subhan, mangamankan 3 (tiga) orang pemuda yang membawa senjata tajam dan Kunci Leter L. Kejadian ini bertempat di Dusun Dore Bara Utara, Desa Dore Bara, Kecamatan Dompu. Kabupaten Dompu. Kamis, 25 Juni 2020, Pukul 01.45 Wita.
Ketiga pemuda tersebut berinisial SJ, 20 Tahun, TH, 16 Tahun, FM, 25 Tahun, berasal dari Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Sekitar pukul 01.12 Wita Tim PUMA membuntuti dan mencegat keempat remaja yang sedang mengendarai 2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Vixion, tepatnya di perbatasan Kelurahan Kandai Satu dan Desa Dore Bara.
Mengetahui ada Tim PUMA yang melakukan pencegatan, salah seorang dari 4 (empat) remaja melarikan diri dan menurut informasi dari rekannya yang melarikan diri berinisial KN, 25 Tahun, beralamat di Desa Dore Bara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Pengejaran yang dilakukan oleh Tim PUMA, setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa ada 4 (empat) remaja yang dicurigai akan melakukan tindak pidana Curanmor di Parkiran Taman depan RSUD Dompu. Sekitar pukul 01.10 Wita saat Tim PUMA melakukan patroli di areal sekitar Taman tersebut.
Tim PUMA manemukan barang berupa 2 (dua) bilah senjata tajam berupa golok, 1 (satu) katapel atau peluncur panah, 2 (dua biji) anak panah, dan 1 (satu) kunci latter L, dalam tas yang dibawa oleh FM.
Untuk dilakukan interogasi terkait Sajam dan Kunci leter L yang dibawa oleh FM, sekitar pukul 01.30 Wita, Tim PUMA mengamankan ketiga Remaja tersebut ke Mapolres Dompu.
Dihadapan polisi ketiganya mengaku berencana akan melakukan Curanmor di Parkiran Taman depan RSUD Dompu.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 2 (dua) bilah parang dengan gagang warnah coklat. 1 (satu) buah ketapel/peluncur panah. 1 (satu) Unit HP Merek SAMSUNG berwarna emas. 1 (satu) Unit HP NOKIA berwarna hitam. 1 (satu) Unit HP SAMSUNG berwarna hitam. 2 (dua) biji anak panah. 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha VIXSION Warnah hitam dengan No.pol DK 7261 CZ. 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih tanpa No. Pol. Dan 1 (satu) buah kunci leter L.
Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Dompu guna untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (09/AHAP).
Ketiga pemuda tersebut berinisial SJ, 20 Tahun, TH, 16 Tahun, FM, 25 Tahun, berasal dari Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Sekitar pukul 01.12 Wita Tim PUMA membuntuti dan mencegat keempat remaja yang sedang mengendarai 2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Vixion, tepatnya di perbatasan Kelurahan Kandai Satu dan Desa Dore Bara.
Mengetahui ada Tim PUMA yang melakukan pencegatan, salah seorang dari 4 (empat) remaja melarikan diri dan menurut informasi dari rekannya yang melarikan diri berinisial KN, 25 Tahun, beralamat di Desa Dore Bara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Pengejaran yang dilakukan oleh Tim PUMA, setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa ada 4 (empat) remaja yang dicurigai akan melakukan tindak pidana Curanmor di Parkiran Taman depan RSUD Dompu. Sekitar pukul 01.10 Wita saat Tim PUMA melakukan patroli di areal sekitar Taman tersebut.
Tim PUMA manemukan barang berupa 2 (dua) bilah senjata tajam berupa golok, 1 (satu) katapel atau peluncur panah, 2 (dua biji) anak panah, dan 1 (satu) kunci latter L, dalam tas yang dibawa oleh FM.
Untuk dilakukan interogasi terkait Sajam dan Kunci leter L yang dibawa oleh FM, sekitar pukul 01.30 Wita, Tim PUMA mengamankan ketiga Remaja tersebut ke Mapolres Dompu.
Dihadapan polisi ketiganya mengaku berencana akan melakukan Curanmor di Parkiran Taman depan RSUD Dompu.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 2 (dua) bilah parang dengan gagang warnah coklat. 1 (satu) buah ketapel/peluncur panah. 1 (satu) Unit HP Merek SAMSUNG berwarna emas. 1 (satu) Unit HP NOKIA berwarna hitam. 1 (satu) Unit HP SAMSUNG berwarna hitam. 2 (dua) biji anak panah. 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha VIXSION Warnah hitam dengan No.pol DK 7261 CZ. 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih tanpa No. Pol. Dan 1 (satu) buah kunci leter L.
Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Dompu guna untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (09/AHAP).
COMMENTS